• kemarin dulu
Penyanyi Agnez Mo baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait dengan kasus royalti yang melibatkan dirinya dan pencipta lagu Ari Bias. Kasus menyita atensi publik setelah Agnez Mo dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dijatuhi hukuman untuk membayar denda royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias atas penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin. Dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier di podcast-nya, Agnez Mo menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah dihubungi langsung oleh pihak Ari Bias terkait izin penggunaan lagu.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #agnesmo #lagubilangsaja #Royalti

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Dianjurkan