LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam sepekan terakhir satres narkoba tangkap 7 orang bandar narkotika salah satu diantara pelaku merupakan ibu rumah tangga.
Baca Juga Gagal Rampok Bank Agen, 2 Pria Babak Belur Diamuk Warga di https://www.kompas.tv/regional/575227/gagal-rampok-bank-agen-2-pria-babak-belur-diamuk-warga
Ketujuh pelaku berinisial T, S , P, M, B, I dan H kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dari pengungkapan ini polisi menyita barang bukti diantaranya lebih dari 200 gram sabu-sabu dan 97 butir pil ekstasi yang dirupiahkan mencapai nilai 250 juta rupiah.
Para pelaku dipersangkakan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575476/selama-sepekan-polisi-tangkap-7-bandar-narkoba
Baca Juga Gagal Rampok Bank Agen, 2 Pria Babak Belur Diamuk Warga di https://www.kompas.tv/regional/575227/gagal-rampok-bank-agen-2-pria-babak-belur-diamuk-warga
Ketujuh pelaku berinisial T, S , P, M, B, I dan H kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dari pengungkapan ini polisi menyita barang bukti diantaranya lebih dari 200 gram sabu-sabu dan 97 butir pil ekstasi yang dirupiahkan mencapai nilai 250 juta rupiah.
Para pelaku dipersangkakan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/575476/selama-sepekan-polisi-tangkap-7-bandar-narkoba
Kategori
🗞
Berita