• kemarin dulu
Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing melaporkan laporan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut Johannes, laporan tersebut disampaikan lantaran pihaknya menilai proses penyidikan yang dilakukan Rossa tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” kata Johannes di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Johannes menyebut Rossa diduga melakukan pelanggaran sebagaimana pengakuan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dalam sidang praperadilan Hasto.

Johannes menyebut Rossa diduga melakukan pelanggaran sebagaimana pengakuan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dalam sidang praperadilan Hasto.

Dalam sidang tersebut, Agustiani mengaku mengalami intimidasi, penekanan, dan pemaksaan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai tersangka.

Selain itu, Johannes juga menyebut bahwa staf Hasto, Kusnadi juga mengalami kejadian serupa ketika diperiksa dan digeledah oleh Rossa.

#hastokristiyanto #rossapurbobekti #kpk #dewaskpk

Video Editor: RF
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan