• kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Patra Zen, mempertanyakan alasan penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Patra menduga ada alasan non-yuridis dari KPK untuk menahan Hasto.

Patra bilang, tim hukum akan segera mempersiapkan upaya hukum, termasuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Baca Juga Hasto Ditahan KPK, Ketua DPP PDIP Sebut Kegiatan Organisasi Akan di Bawah Komando Megawati di https://www.kompas.tv/nasional/575401/hasto-ditahan-kpk-ketua-dpp-pdip-sebut-kegiatan-organisasi-akan-di-bawah-komando-megawati

#hastokristiyanto #kpk #patrazen #ditahan #pdip

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575402/diduga-ada-alasan-non-yuridis-kuasa-hukum-hasto-segera-ajukan-penangguhan-penahanan

Dianjurkan