Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto tidak boleh mempengaruhi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri atau PTN.
Hal itu dilaporkan Sri Mulyani pada konferensi pers bersama dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Menkeu menerangkan bahwa poin-poin yang terdampak pada efisiensi di Kementerian/Lembaga hanya berkaitan dengan perjalanan dinas, seminar, ATK, perayaan dan seremonial lainnya. Ditegaskan kembali oleh Menkeu bahwa PTN sama sekali tidak terdampak.
“Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” jelas Menkeu.
Hal itu dilaporkan Sri Mulyani pada konferensi pers bersama dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (14/2).
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Menkeu menerangkan bahwa poin-poin yang terdampak pada efisiensi di Kementerian/Lembaga hanya berkaitan dengan perjalanan dinas, seminar, ATK, perayaan dan seremonial lainnya. Ditegaskan kembali oleh Menkeu bahwa PTN sama sekali tidak terdampak.
“Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” jelas Menkeu.
Kategori
📺
Televisi