• bulan lalu
medianekita.com - Tak hanya berjibaku dengan api, anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Semarang ini juga berhasil mengamankan sejumlah pelaku pemalakan dan remaja yang diduga hendak melakukan aksi gangsterisme di wilayah Ungaran.

Kejadian bermula pada Minggu (9/2/2025) malam, ketika petugas Damkar menerima laporan tak biasa dari seorang penjual nasi goreng. Penjual tersebut menginformasikan adanya aksi pengeroyokan terhadap dua orang di dekat Kantor DP3AKB Kabupaten Semarang, Jalan Kisarino Mangunpranoto. Namun, bukan kebakaran yang terjadi, melainkan dugaan tindak kriminal.

Tim Quick Response System (QRS) Satpol PP Kabupaten Semarang yang juga bertugas di kantor Damkar langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

"Selanjutnya petugas menuju ke TKP untuk mengamankan dua orang yang dikeroyok. Diketahui ternyata dua orang tersebut diduga merupakan pelaku pemalakan,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, kepada awak media, Rabu (12/2/2025).

Benar saja, setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang pemuda yang menjadi bulan-bulanan warga. Setelah situasi terkendali, identitas keduanya terungkap sebagai M Nur Abdilah (18) dan Lutfi Fahril (24), keduanya warga Kota Semarang. Berdasarkan data Satpol PP Kabupaten Semarang, keduanya diduga kuat merupakan pelaku pemalakan yang sebelumnya beraksi di dekat SPBU Taman Unyil. Mereka disinyalir meminta paksa sejumlah uang dan ponsel dari seorang warga.

Korban pemalakan yang tak terima kemudian menghubungi kakaknya. Sang kakak yang geram langsung datang ke lokasi dan melakukan pengejaran hingga akhirnya massa warga ikut terpancing dan melakukan pengeroyokan kepada kedua pemalak tersebut.

Tak berhenti di situ, dalam pengembangan kasus ini, petugas Damkar juga berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga kuat merupakan anggota gangster. Ketiga remaja tersebut adalah RA (15) dan AMH (15), yang diketahui masih berstatus siswa SMP Negeri di Ungaran, serta Ridwan Kurnia Aji (24), warga Pudakpayung.

Saat dimintai keterangan, ketiga pemuda tersebut mengaku hendak melakukan tawuran di daerah Mranggen, Kabupaten Demak. Namun, aksi mereka terhenti di Ungaran karena kehabisan bensin kendaraan.

Saat ini, kelima pemuda tersebut telah diamankan di Polres Ungaran untuk proses hukum lebih lanjut. Informasi penangkapan ini juga diunggah melalui akun Instagram resmi @satpolppdamkarkabsemarang, yang menunjukkan kelima pelaku duduk menunduk di kantor Damkar sebelum dibawa ke Polres Ungaran menggunakan truk Satpol PP.

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan