Mahkamah Agung menyatakan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan. Pembekuan itu merupakan buntut dari kericuhan yang terjadi di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Untuk menegakkan muruah dan wibawa pengadilan maka berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arief Nasution dan saudara M. Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi yang melakukan penyumpahan,” ucap juru bicara Mahkamah Agung Yanto dalam konferensi pers yang digelar di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.
Contact Me :
Whatsapp : +62 877-0011-1118
: https://wa.me//6287700111118
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24.com?lang=id-ID
#entertainment #viral #riau24
Yv, Zar, Yan
“Untuk menegakkan muruah dan wibawa pengadilan maka berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arief Nasution dan saudara M. Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi yang melakukan penyumpahan,” ucap juru bicara Mahkamah Agung Yanto dalam konferensi pers yang digelar di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.
Contact Me :
Whatsapp : +62 877-0011-1118
: https://wa.me//6287700111118
Email : partnership@riau24.com
Instagram : https://www.instagram.com/riau24/
TikTok : https://www.tiktok.com/@riau24.com?lang=id-ID
#entertainment #viral #riau24
Yv, Zar, Yan
Kategori
🗞
Berita