PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin, 10 Februari 2025 - PT MKP dikaitkan patut diduga oknum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, dihukum adat dua kali karena lakukan pemasangan perangkat adat tanpa sepengetahuan komunitas adat Dayak di Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. ***
Kategori
🗞
Berita