SERANG, DIO-TV.COM, Jumat, 24 Januari 2025 - Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, terlibat pagar laut 30,16 kilometer di luar garis pantai dan wilayah laut di PIK 2 Provinsi Banten milik Sugianto Kusuma alias Aguan dan Antoni Salim, Agung Sedayu Group. ***
Kategori
🗞
Berita