• 2 menit yang lalu
GORONTALO, KOMPAS.TV - Pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Gorontalo akhir akhir ini marak terjadi dan menjadi perhatian Publik.

Dinilai merusak lingkungan dan meresahkan warga, Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama Polres jajaran berupaya melakukan penertiban terhadap pelaku peti di beberapa lokasi.

Baru-baru ini, pihak Kepolisian melakukan penindakan terhadap 3 lokasi PETI, yakni 1 TKP di Pohuwato serta 2 lokasi lainnya di Kabupaten Boalemo.

Dalam penertiban dan penindakan ini, pihak Kepolisian berhasil meringkus tiga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka tertangkap tangan saat beroperasi di lokasi peti yang ada di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Sementara, di dua Lokasi lainnya, pihak Kepolisian sudah tidak mendapati pelaku dan hanya mengamankan barang bukti yang ada di TKP, berupa pipa air, alat dulang hingga mengamankan 1 unit alat berat Eksavator.

Baca Juga Pasca Putusan MK, KPU Kota Gorontalo Resmi Tetapkan Walikota & Wakil Walikota Gorontalo Terpilih di https://www.kompas.tv/regional/572261/pasca-putusan-mk-kpu-kota-gorontalo-resmi-tetapkan-walikota-wakil-walikota-gorontalo-terpilih

Kini, Ditreskrimsus Polda Gorontalo pun menegaskan masih akan terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam peti di Gorontalo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka pun terancam Pidana paling lama lima tahun penjara.

Kedepan, Polda Gorontalo pun menegaskan akan menertibkan seluruh lokasi peti yang ada di Gorontalo.



#Peti

#Pertambaganemasilegal

#PoldaGorontalo

#gorontalo



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572275/3-pelaku-peti-di-gorontalo-dibekuk-polisi-satu-unit-alat-berat-diamankan

Dianjurkan