• 3 menit yang lalu
GORONTALO, KOMPAS.TV - Tahapan Pilwako Gorontalo akhirnya tiba pada penghujung tahapan setelah melalui berbagai proses dan mekanisme Pilkada.

Pada rabu, 5 februari 2025 malam, KPU Kota Gorontalo resmi menetapkan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilkada 2024 kemarin, melalui rapat pleno terbuka.

Penetapan ini pun dilakukan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi RI yang menolak gugatan perkara salah satu Paslon Pilwako.

Berdasarkan hasil perolehan suara, KPU Kota Gorontalo resmi menetapkan pasangan Adhan Dambea-Indra Gobel sebagai Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo terpilih periode 2025-2030.

Ketua KPU Kota Gorontalo bilang, rapat pleno terbuka ini berjalan lancar dan dihadiri langsung paslon terpilih, jajaran forkopimda Kota Gorontalo hingga partai pengusung.

Setelah penetapan, KPU Kota Gorontalo pun akan menyerahkan salinan berita acara ke DPRD Kota Gorontalo untuk persiapan sidang paripurna nanti.

Sementara pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan secara serentak di Istana Negara.

Baca Juga Akibat Kesalahan Input Data, 322 Siswa MAN 2 Model Medan Gagal Daftar SNBP 2025 di https://www.kompas.tv/regional/572258/akibat-kesalahan-input-data-322-siswa-man-2-model-medan-gagal-daftar-snbp-2025

Sementara itu, Walikota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea turut mengapresiasi atas kinerja pihak-pihak yang telah mensukseskan seluruh tahapan Pilwako Kota Gorontalo.

Setelah melewati seluruh tahapan Pilkada, Adhan Dambea mengajak seluruh Paslon sebelumnya untuk mengesampingkan perbedaan dan kembali bersatu.

Bahkan, Adhan Dambea juga dengan tegas mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama membangun Kota Gorontalo menjadi lebih baik.



#walikotagorontalo

#kpukotagorontalo

#walikotaterpilih

#gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/572261/pasca-putusan-mk-kpu-kota-gorontalo-resmi-tetapkan-walikota-wakil-walikota-gorontalo-terpilih

Dianjurkan