• 3 hari yang lalu
Tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto membawa satu boks kontainer berisi bukti tertulis untuk disampaikan dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Antirasuah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks calon anggota legislatif PDI-P Harun Masiku. "Kami membawa alat bukti satu kontainer," kata juru bicara tim hukum Hasto, Ronny Talapessy

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #hastokristiyanto #KPK #PraperadilanHasto

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan