• 3 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus terkait Pagar Laut di Tangerang kini semakin berkembang, merembet ke Proyek Strategis Nasional PIK 2, menyeret sejumlah nama besar.

Selain laporan dugaan korupsi dan kerugian negara yang sudah disampaikan ke KPK, Bareskrim Polri juga tengah mengumpulkan barang bukti terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB).

Sugianto Kusuma, alias Aguan, bos Agung Sedayu Group turut terseret dalam laporan yang diajukan oleh sejumlah tokoh nasional ke KPK.

Abraham Samad, mantan Ketua KPK, mendorong agar KPK memeriksa dugaan korupsi dan kerugian negara yang diduga melibatkan pihak swasta maupun penyelenggara negara, dari tingkat bawah hingga atas.

Menanggapi laporan dugaan kongkalikong sejumah orang kuat dalam kasus Pagar Laut, Immanuel Ebenezer, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania meyakini bahwa meski Jokowi menjabat sebagai Presiden selama dua periode, Jokowi tak terlibat dalam kasus ini.

Sebagai informasi, sertifikat di kawasan Pagar Laut Tangerang tercatat dimiliki oleh sejumlah perusahaan, di antaranya 234 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan. Sementara itu, sertifikat Hak Milik berjumlah 17 bidang.

Dalam rapat, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa 50 sertifikat telah dibatalkan, termasuk 38 sertifikat HGB dan 12 sertifikat Hak Milik. Menteri Nusron juga mengklaim bahwa jumlah ini kemungkinan masih akan bertambah.

Saksikan tayangan berikut untuk mengetahui sejumlah fakta dugaan korupsi di polemik pagar laut.

#pagarlaut #tangerang #kpk

Baca Juga [FULL] Fakta 46 Warga di Ponorogo Keracunan Massal-1 Orang Meninggal, Polisi Cek Sampel Makanan di https://www.kompas.tv/regional/571028/full-fakta-46-warga-di-ponorogo-keracunan-massal-1-orang-meninggal-polisi-cek-sampel-makanan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/571030/full-deretan-fakta-dugaan-korupsi-proyek-strategis-nasional-pik-2-nama-tokoh-besar-terseret

Dianjurkan