• 2 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi pagar laut di perairan Tangerang ke Kejaksaan Agung. Koordinator MAKI Boyamin Saiman datang ke Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan dengan membawa sejumlah bukti dokumen, antara lain akta jual beli yang diduga palsu. MAKI meyakini bukti yang dibawa berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi penerbitan, baik sertifikat SHM maupun HGB.

Pihak yang dilaporkan mulai dari kepala desa hingga pejabat Badan Pertanahan yang ada di area sepanjang 30 kilometer pagar laut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengaku pihaknya telah menerima laporan dari Koordinator MAKI dan sedang mencari data terkait dugaan adanya kasus korupsi pagar laut di Tangerang, Banten.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil dari perkembangan pengusutan kasus yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Nanti jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, pihaknya akan ikut melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut.



#maki #pagarlaut #tangerang #kejagung #kkp

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/570624/maki-laporkan-dugaan-korupsi-pagar-laut-tangerang-kejagung-sebut-tunggu-investigasi-kkp

Dianjurkan