LAMPUNG, KOMPAS.TV - 5 orang tersangka yang masuk dalam komplotan pencuri motor ini hanya bisa menahan rasa sakit sembari berjalan tertatih saat digiring Tim Resmob Polresta Bandar Lampung, Lampung.
Baca Juga Lanal Lampung Siapkan Makan Gratis Untuk Korban Banjir di https://www.kompas.tv/regional/570549/lanal-lampung-siapkan-makan-gratis-untuk-korban-banjir
Kelimanya harus ditembak pada bagian kaki lantaran berupaya melawan saat akan ditangkap. Bahkan para pelaku ini juga sempat membalas tembakan polisi menggunkanan senjata api rakitan ilegal yang dibawanya.
Kelima tersangka warga Desa Suluh Suban Kabupaten Lampung Tengah ditangkap saat polisi melakukan patroli dan memergoki kelimanya tengah beraksi mencuri motor di sebuah kamar indekos di kawasan Gedung Meneng Bandar Lampung pada Selasa pagi lalu.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku sudah lebih dari 10 kali mencuri sepeda motor di Kota Bandar Lampung dan dijual di kampung halamannya dengan harga 4 sampai 5 juta rupiah.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan komplotan curanmor ini merupakan spesialis pencurian pada waktu malam dan dini hari, yang dalam setiap beraksi selalu membekali diri dengan senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.
Atas perbuatannya itu, komplotan curanmor ini dijerat pasal berlapis tentang pencurian dan kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun kurungan penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/570550/sempat-baku-tembak-komplotan-curanmor-dilumpuhkan-polisi
Baca Juga Lanal Lampung Siapkan Makan Gratis Untuk Korban Banjir di https://www.kompas.tv/regional/570549/lanal-lampung-siapkan-makan-gratis-untuk-korban-banjir
Kelimanya harus ditembak pada bagian kaki lantaran berupaya melawan saat akan ditangkap. Bahkan para pelaku ini juga sempat membalas tembakan polisi menggunkanan senjata api rakitan ilegal yang dibawanya.
Kelima tersangka warga Desa Suluh Suban Kabupaten Lampung Tengah ditangkap saat polisi melakukan patroli dan memergoki kelimanya tengah beraksi mencuri motor di sebuah kamar indekos di kawasan Gedung Meneng Bandar Lampung pada Selasa pagi lalu.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku sudah lebih dari 10 kali mencuri sepeda motor di Kota Bandar Lampung dan dijual di kampung halamannya dengan harga 4 sampai 5 juta rupiah.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan komplotan curanmor ini merupakan spesialis pencurian pada waktu malam dan dini hari, yang dalam setiap beraksi selalu membekali diri dengan senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.
Atas perbuatannya itu, komplotan curanmor ini dijerat pasal berlapis tentang pencurian dan kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman pidana selama 10 tahun kurungan penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/570550/sempat-baku-tembak-komplotan-curanmor-dilumpuhkan-polisi
Kategori
🗞
Berita