• yesterday
Mulai tahun ini usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun dari sebelumnya hanya 57 Tahun, artinya di usia ini pekerja baru dapat memanfaatkan program jaminan pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Category

📺
TV
Transcript
00:00Pemirsa mulai tahun ini, usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun, dari sebelumnya hanya 57 tahun, artinya di usia ini pekerja baru dapat memanfaatkan program jaminan pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
00:21Mulai tahun ini, usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun, dari sebelumnya hanya 57 tahun, ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2015 tentang penyelenggaran program jaminan pensiun.
00:39Awal disebutkan, usia pensiun ditetapkan 56 tahun selanjutnya mulai 1 Januari 2019, usia pensiun menjadi 57 tahun, dan usia pensiun selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya, sampai mencapai usia pensiun 65 tahun.
00:56Artinya pada tahun 2025 ini, usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun, untuk dapat memanfaatkan program jaminan pensiun yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.
01:07Lebih lanjut dalam hal peserta telah masuki usia pensiun, tetapi yang bersangkutan tetap dipekerjakan, peserta dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun tepat pada saat mencapai usia pensiun, atau pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama 3 tahun setelah usia pensiun.
01:24Diatur pula bahwa setiap tahun, manfaat program jaminan pensiun juga mengalami kenaikan, tanpa diikuti dengan kenaikan iuran.
01:31Sebagai sumber untuk IDX Indonesia

Recommended