MALANG, KOMPAS.TV-Sidang isbat nikah ini digelar di Gedung Malang Creative Center MCC Jalan Ahmad Yani Kota Malang. Sidang isbat ini digelar oleh kementerian agama DPRD dan Pemkot Malang. Dalam sidang isbat ini, terdapat 29 perkara nikah, dan 55 perkara asal usul anak yang disidangkan.
Menurut Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani, program ini digelar untuk menjawab persoalan di masyarakat, yang memiliki kendala dalam pengurusan sidang isbat nikah dan asal usul anak.
Melalui sidang isbat nikah ini, pihaknya juga menyampaikan bahwa, persoalan pernikahan ini memiliki runtutan panjang termasuk dalam hal pencatatan surat surat kependudukan.
"Yang kita lakukan di awal adalah bagaimana kita memitigasi pernikahan yang hanya legal secara agama saja, karena kan dengan begini kita tahu permasalahannya gak cuma selesai nikah saja tapi rentetannya panjang," kata Amithya.
Sementara itu masyarakat Kota Malang antusias dengan program pemerintah ini. Warga merasa lega bisa memiliki surat surat yanh berkekuatan hukum, sekaligus memudahkan proses administrasi dan tanpa dipungut biaya.
"Sudah punya anak ya mas usia 1,5 tahun kalo Ndak di asal usul kan nanti jadinya kan anak ibu, jadi aku ikut ini biar tertera nama ayah kandungnya," kata Nova.
Ke depan, Pemerintah Kota Malang berencana menggelar kegiatan serupa dan melakukan perbaikan sistem untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pengurusan isbat nikah dan asal usul anak.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/563515/puluhan-pasutri-ikuti-sidang-isbat-nikah-dan-asal-usul-anak
Menurut Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani, program ini digelar untuk menjawab persoalan di masyarakat, yang memiliki kendala dalam pengurusan sidang isbat nikah dan asal usul anak.
Melalui sidang isbat nikah ini, pihaknya juga menyampaikan bahwa, persoalan pernikahan ini memiliki runtutan panjang termasuk dalam hal pencatatan surat surat kependudukan.
"Yang kita lakukan di awal adalah bagaimana kita memitigasi pernikahan yang hanya legal secara agama saja, karena kan dengan begini kita tahu permasalahannya gak cuma selesai nikah saja tapi rentetannya panjang," kata Amithya.
Sementara itu masyarakat Kota Malang antusias dengan program pemerintah ini. Warga merasa lega bisa memiliki surat surat yanh berkekuatan hukum, sekaligus memudahkan proses administrasi dan tanpa dipungut biaya.
"Sudah punya anak ya mas usia 1,5 tahun kalo Ndak di asal usul kan nanti jadinya kan anak ibu, jadi aku ikut ini biar tertera nama ayah kandungnya," kata Nova.
Ke depan, Pemerintah Kota Malang berencana menggelar kegiatan serupa dan melakukan perbaikan sistem untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pengurusan isbat nikah dan asal usul anak.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/563515/puluhan-pasutri-ikuti-sidang-isbat-nikah-dan-asal-usul-anak
Category
🗞
Berita