LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polres Lampung Selatan, Lampung mulai memberlakukan delaying system bagi seluruh kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung ke Pelabuhan Merak, Banten.
Baca Juga Unik, Pohon Natal Dari Daur Ulang Sampah Plastik Warnai Gereja di https://www.kompas.tv/regional/561975/unik-pohon-natal-dari-daur-ulang-sampah-plastik-warnai-gereja
Delaying system dilakukan di rest area dan kantong parkir di jalan tol trans sumatera kilometer 20B, kilometer 33B, lalu kilometer 49B dan jalan arteri. Pada rekayasa lalu lintas tersebut, seluruh kendaraan bakal diperiksa kepemilikan tiket kapal oleh petugas.
Pada pemeriksaan itu petugas bakal menempel stiker berwarna hijau bagi kendaraan yang telah mempunyai tiket, merah yang akan ke Pelabuhan Bakauheni tapi tidak menyeberang dan kuning yang akan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Delaying system ini diberlakukan supaya tidak terjadi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Puncak arus mudik pertama pada libur panjang natal 2024 dan tahun baru 2025 diprediksi bakal terjadi mulai 4 hari menjelang perayaan natal 2024.
Pada saat ini seluruh kendaraan truk golongan 7 sampai 9 pun telah dilakukan pembatasan jam operasional dan diarahkan menggunakan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/561983/polisi-mulai-terapkan-delay-system-menuju-pelabuhan-bakauheni
Baca Juga Unik, Pohon Natal Dari Daur Ulang Sampah Plastik Warnai Gereja di https://www.kompas.tv/regional/561975/unik-pohon-natal-dari-daur-ulang-sampah-plastik-warnai-gereja
Delaying system dilakukan di rest area dan kantong parkir di jalan tol trans sumatera kilometer 20B, kilometer 33B, lalu kilometer 49B dan jalan arteri. Pada rekayasa lalu lintas tersebut, seluruh kendaraan bakal diperiksa kepemilikan tiket kapal oleh petugas.
Pada pemeriksaan itu petugas bakal menempel stiker berwarna hijau bagi kendaraan yang telah mempunyai tiket, merah yang akan ke Pelabuhan Bakauheni tapi tidak menyeberang dan kuning yang akan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Delaying system ini diberlakukan supaya tidak terjadi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Puncak arus mudik pertama pada libur panjang natal 2024 dan tahun baru 2025 diprediksi bakal terjadi mulai 4 hari menjelang perayaan natal 2024.
Pada saat ini seluruh kendaraan truk golongan 7 sampai 9 pun telah dilakukan pembatasan jam operasional dan diarahkan menggunakan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/561983/polisi-mulai-terapkan-delay-system-menuju-pelabuhan-bakauheni
Category
🗞
Berita