• tahun lalu
RUBICNEWS.COM - Tepat akhir tahun 2024, Polresta Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat Tahun 2024 pada Jumat (20/12/2024).

Kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong itu digelar di area sebelah timur lapangan apel Polresta Banyuwangi.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Dalam acara tersebut, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Category

🗞
Berita

Dianjurkan