• kemarin dulu
Lahan seluas 10.000 meter persegi di Kota Pekanbaru dihibahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membangun gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru.


Pengadilan yang akan dibangun di lahan Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru itu bertugas memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama perkara pidana dengan terdakwa prajurit TNI. Hal ini sesuai Pasal 40 Undang undang RI nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #lahanhibah #pjgubernurriau #lahanmiliter

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan