• kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Rido menggugat ke MK atas sejumlah dugaan kecurangan dalam Pilgub Jakarta.

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono menyebut telah mengumpulkan dan melaporkan sejumlah dugaan kecurangan kepada Bawaslu. Namun, laporan tersebut tidak ditanggapi. Tim hukum Rido menyatakan bahwa dalam tiga hari ke depan, laporan akan dipersiapkan untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, tim pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana juga berencana menggugat hasil rekapitulasi KPU Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Tim hukum Dharma-Kun menyebut masih ada sejumlah pemilih yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan pencoblosan sehingga kehilangan suara. Hal ini menjadi dasar gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga [FULL] KPU Jakarta Ungkap Hal ini Terkait Gugatan Tim RK-Siswono, Begini Kata Pengamat di https://www.kompas.tv/nasional/558747/full-kpu-jakarta-ungkap-hal-ini-terkait-gugatan-tim-rk-siswono-begini-kata-pengamat

#gugatan #pilkada #pilgub #jakarta #ridwankamil #dharmapongrekun

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/558756/tim-rk-suswono-dan-dharma-kun-akan-gugat-hasil-pilgub-jakarta-ke-mk

Dianjurkan