• 2 menit yang lalu
PASURUAN, KOMPAS.TV - Penipuan berkedok tender program makan bergizi gratis atau MBG terjadi di Pasuruan Jawa Timur.

Empat orang diringkus polisi dalam kasus ini dengan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah anggota Kodim 0819 Pasuruan bersama polisi, mengerebek sosialisasi tender MBG yang diduga bodong di Lesehan Apung Kampoeng Gedang Kraton, Kabupaten Pasuruan pada (30/01) lalu.

Empat orang ditangkap polisi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok sosialisasi program makan bergizi gratis atau MBG ini.

Modus para tersangka meminta uang jutaan rupiah kepada pelaku usaha katering dengan dalih pendaftaran kemitraan program MBG.

Setelah diperiksa, ternyata kegiatan tersebut tidak berizin. Selain itu, dokumen program MBG bukan dari Badan Gizi Nasional.

Atas perbuatannya, para tersangka ditahan di Polresta Pasuruan Kota dan dijerat pasal tentang tindak pidana penipuan, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga Prabowo Mendadak Tinjau Program MBG ke SD dan TK di Pulogadung di https://www.kompas.tv/nasional/571223/prabowo-mendadak-tinjau-program-mbg-ke-sd-dan-tk-di-pulogadung

#penipuan #mbg #pasuruan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/571579/kasatreskrim-polres-pasuruan-kota-ungkap-kronologi-kasus-penipuan-bermodus-program-mbg

Dianjurkan