Jubir TV, Sukabumi - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024, Masyarakat Kabupaten Sukabumi akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa Bupati dan wakil bupati, maupun Gubernur dan wakil gubernur Jawa barat untuk periode 2024-2029.
Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih kebingungan untuk bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada nanti, Terutama bagi mereka yang telah melakukan pindah domisili, sehingga belum termasuk daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah baru mereka.
Disela-sela kesibukannya saat memonitor pengiriman logistik pemilu ke tiap TPS, Selasa, 26 November 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Palabuhanratu, Endi Riana Irmansyah mengatakan bahwa pemilih dalam pemilu tahun 2024 terbagi kepada tiga kategori, yakni DPT, DPTB, DPK.
Beliau mengungkapkan bahwa warga yang baru pindah domisili namun tidak termasuk dalam DPT, masih bisa menggunakan hak pilihnya asalkan bisa menunjukan KTP elektronik ke TPS yang sesuai dengan alamat barunya.
Jadi, bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT di lingkungan masyarakat baru, masih punya hak untuk menggunakan pilihannya dalam Pemilu Pilkada tahun 2024
Dari Palabuhanratu, Muri, Melaporkan
------------------------------------------------------------------------
Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.
Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan: https://kumpalan.com/
Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:
Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!
#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews #terbaru #fyp #fyi #pilkada2024 #pilkadasukabumi #kpu
Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih kebingungan untuk bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada nanti, Terutama bagi mereka yang telah melakukan pindah domisili, sehingga belum termasuk daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah baru mereka.
Disela-sela kesibukannya saat memonitor pengiriman logistik pemilu ke tiap TPS, Selasa, 26 November 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sukabumi melalui Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Palabuhanratu, Endi Riana Irmansyah mengatakan bahwa pemilih dalam pemilu tahun 2024 terbagi kepada tiga kategori, yakni DPT, DPTB, DPK.
Beliau mengungkapkan bahwa warga yang baru pindah domisili namun tidak termasuk dalam DPT, masih bisa menggunakan hak pilihnya asalkan bisa menunjukan KTP elektronik ke TPS yang sesuai dengan alamat barunya.
Jadi, bagi warga yang tidak terdaftar dalam DPT di lingkungan masyarakat baru, masih punya hak untuk menggunakan pilihannya dalam Pemilu Pilkada tahun 2024
Dari Palabuhanratu, Muri, Melaporkan
------------------------------------------------------------------------
Berita-berita terkini dan liputan Langsung dapat Anda peroleh dengan cepat dan akurat di sini. Jangan lewatkan juga berita-berita populer yang sedang menjadi sorotan saat ini.
Jubirtvnews: https://jubirtvnews.com/
Jurnalis Bicara: https://www.jurnalisbicara.com/
Silat Jabar: https://www.silatjabar.com/
Hallo Sukabumi: https://sukabumi.hallo.id/
Kumpalan: https://kumpalan.com/
Selain itu, Anda juga dapat mengikuti kanal Jubir TV di berbagai platform media sosial:
Subscribe Channel YouTube Jubir TV: https://www.youtube.com/channel/UC_GZbG1GI0nBUYkwNS8SRWA
Official TikTok Jubir TV: https://www.tiktok.com/@jubirtv.official
Official Twitter Jubir TV: https://twitter.com/jubirtvofficial
Official Facebook Jubir TV: https://www.facebook.com/official.jubirtv
Official Instagram Jubir TV: https://www.instagram.com/jubirtv.official/
Official DailyMotion Jubir TV: https://www.dailymotion.com/JubirTV
Official SnackVideo Jubir TV: https://sck.io/u/@jubirtv.official/dBrRh2tT
Anda juga dapat mengakses semua tautan di atas melalui linktr.ee Jubir TV: https://linktr.ee/jubirtv.official.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!
#jubirtv #jubirtvnewscom #palabuhanratu #kabupatensukabumi #sukabumi #beritasukabumi #infosukabumi #hallosukabumi #kabarsukabumi #infopalabuhanratu #jawabarat #jabar #news #berita #update #viral #kotasukabumi #trendingtopic #beritaterkini #breakingnews #terbaru #fyp #fyi #pilkada2024 #pilkadasukabumi #kpu
Category
🗞
Berita