• 2 minggu yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana menetapkan 27 November 2024 sebagai libur nasional. Diketahui, gelaran Pilkada serentak akan digelar pada tanggal tersebut.

"Iya, rencananya begitu (27 November libur nasional)," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusumah, Jumat (8/11/2024).

Prasetyo menjelaskan, dalam waktu dekat, ia akan berkoordinasi dengan KPU dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Video editor: Agung Ramdani

#pilkada2024 #liburnasional #mensesneg

Baca Juga Tanggal Merah November 2024, Ini Jadwal Pilkada Serentak dan Hari Liburnya di https://www.kompas.tv/lifestyle/550781/tanggal-merah-november-2024-ini-jadwal-pilkada-serentak-dan-hari-liburnya



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/552116/kata-mensesneg-soal-pilkada-serentak-jadi-hari-libur-nasional

Dianjurkan