• 3 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas MA memeriksa tersangka kasus suap pengurusan kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar. Pemeriksaan dilakukan di Kejagung.

Pemeriksaan Zarof Ricar oleh Badan Pengawas MA merupakan yang pertama usai Zarof menjadi tersangka kasus suap kasasi Ronald Tannur pada 25 Oktober lalu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menggeledah rumah Zarof Ricar dan menemukan uang tunai hampir Rp1 triliun rupiah serta emas Antam 51 kilogram.

Temuan ini diduga berasal dari pengurusan perkara di peradilan sejak 2012.

Baca Juga Kasus Ronald Tannur Bukti Mafia Kasus di Mahkamah Agung Masih Subur? Begini Kata Masyarakat di https://www.kompas.tv/video/550215/kasus-ronald-tannur-bukti-mafia-kasus-di-mahkamah-agung-masih-subur-begini-kata-masyarakat

#ronaldtannur #zarofricar #makelarkasus #kejagung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/551066/zarof-ricar-makelar-kasus-ronald-tannur-diperiksa-bawas-ma-di-kejagung

Dianjurkan