• kemarin dulu
Seperti kebanyakan lelaki, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui bahwa terkadang muncul keinginan untuk memiliki dua istri. Namun, ia menolak untuk melakukan poligami karena merasa tidak mampu membagi hati.

Pernyataan mengenai masalah poligami ini disampaikan Sultan dalam sebuah rapat Komisi II DPR RI yang membahas RUU Keistimewaan DIY pada 2009 silam.

Pernyataan Sultan dimulai dari saran yang diajukan oleh salah seorang anggota DPR RI, yaitu Tengku Mahmud Yus dari Fraksi PPP. Tengku Mahmud menganggap Sultan layak untuk berpoligami dengan alasan bahwa Sultan belum memiliki putra laki-laki yang dapat menggantikannya. Dia juga berpendapat bahwa kesultanan seharusnya dipimpin oleh seorang laki-laki daripada seorang perempuan.

Saran dari Mahmud membuat suasana di forum sidang komisi menjadi riuh. Sultan terlihat tersenyum, sementara istri Sultan, Ratu Hemas, yang juga hadir sebagai anggota DPD DIY, terlihat tersipu-sipu. Melihat reaksi Sultan dan istrinya, Mahmud kemudian meminta maaf, menyampaikan permintaan maaf kepada Ratu Kanjeng Hemas.

Namun, Sultan tidak membiarkan komentar tersebut berlalu begitu saja. Ketika diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan, Sultan menyatakan bahwa meskipun memungkinkan baginya untuk berpoligami, ia tidak tertarik untuk melakukannya.

Sultan menjelaskan bahwa sebagai seorang laki-laki, keinginan untuk berpoligami memang ada, namun dia khawatir tidak mampu memberikan kenyamanan dan keadilan jika memiliki lebih dari satu istri. Sultan juga menambahkan bahwa secara fisik memang memungkinkan, tetapi hatinya tidak mampu melakukannya, sehingga dia memutuskan untuk tidak ingin berpoligami.

Dari perkawinannya dengan Hemas, Sultan memiliki lima puteri. Meskipun sering disarankan untuk menikah lagi guna mendapatkan keturunan laki-laki, sebagai seorang Raja di Yogyakarta, Sultan selalu menolak saran tersebut.

Dianjurkan