SulselNetwork.com -- Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, membantah kabar yang mengatakan bahwa federasi belum mengirim protes kepada AFC soal laga Bahrain vs Indonesia. Sebelumnya, pada Minggu (13/10/2024), Sekretaris Jenderal AFC, Windsor John, menyatakan bahwa PSSI belum mengajukan keluhan secara resmi mengenai kinerja wasit Ahmed Al Kaf yang memimpin laga Bahrain vs Indonesia.
"Kami butuh PSSI untuk mengklarifikasi apa yang mereka keluhkan, apakah itu performa, manajemen waktu, atau masalah spesifik lainnya. Kami sudah mendengar berbagai laporan, tetapi keluhan itu harus terperinci," kata Sekjen AFC, Windsor John, kepada New Straits Times.
Ahmed Al Kaf, wasit asal Oman, dinilai membuat beberapa keputusan yang menguntungkan tim tuan rumah, Bahrain, termasuk perpanjangan durasi injury time.
Durasi injury time yang memanjang, lebih dari enam menit yang sudah ditentukan, memungkinkan Bahrain mencetak gol penyama kedudukan pada menit ke-90+9.
Timnas Indonesia pun harus pasrah tertahan imbang 2-2 di markas Bahrain dalam lanjutan laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Terkait surat protes, anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, memastikan pihaknya sudah mengirimnya kepada AFC.
Ia menjelaskan bahwa PSSI sudah mengajukan protes, segera setelah pertandingan, melalui surat yang disampaikan oleh Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, kepada match commissioner pada 10 Oktober pukul 22.04 waktu setempat.
"Saya bingung juga nih sama Sekjen AFC. Tanggal 10 Oktober tidak lama setelah pertandingan, Pak Sumardji sudah menyampaikan ke match commisioner mengenai waktu yang lebih dari 96 menit lho." "Pak Sumardji tanda tangan diterima match commisioner," ujar Arya sambil memperlihatkan surat protes yang dilayangkan Sumardji melalui Instagram pribadinya.
"Kami butuh PSSI untuk mengklarifikasi apa yang mereka keluhkan, apakah itu performa, manajemen waktu, atau masalah spesifik lainnya. Kami sudah mendengar berbagai laporan, tetapi keluhan itu harus terperinci," kata Sekjen AFC, Windsor John, kepada New Straits Times.
Ahmed Al Kaf, wasit asal Oman, dinilai membuat beberapa keputusan yang menguntungkan tim tuan rumah, Bahrain, termasuk perpanjangan durasi injury time.
Durasi injury time yang memanjang, lebih dari enam menit yang sudah ditentukan, memungkinkan Bahrain mencetak gol penyama kedudukan pada menit ke-90+9.
Timnas Indonesia pun harus pasrah tertahan imbang 2-2 di markas Bahrain dalam lanjutan laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Terkait surat protes, anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, memastikan pihaknya sudah mengirimnya kepada AFC.
Ia menjelaskan bahwa PSSI sudah mengajukan protes, segera setelah pertandingan, melalui surat yang disampaikan oleh Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, kepada match commissioner pada 10 Oktober pukul 22.04 waktu setempat.
"Saya bingung juga nih sama Sekjen AFC. Tanggal 10 Oktober tidak lama setelah pertandingan, Pak Sumardji sudah menyampaikan ke match commisioner mengenai waktu yang lebih dari 96 menit lho." "Pak Sumardji tanda tangan diterima match commisioner," ujar Arya sambil memperlihatkan surat protes yang dilayangkan Sumardji melalui Instagram pribadinya.
Category
🥇
Olahraga