• 2 bulan yang lalu
Sungguh bejat perbuatan IJ, warga Kota Pekanbaru, bukannya melindungi sang anak, pria itu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 13 tahun selama satu tahun.

Saat ini ayah bejat tersebut sudah diamankan anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar tersangka sudah kita amankan setelah kita menerima laporan dari keluarga korban,” kata Kompol Bery, Jumat, 4 Oktober 2024.

Kompol Bery menyebutkan perbuatan keji tersebut dilakukan tersangka di rumahnya di daerah Kecamatan Payung Sekaki.

“Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Juli 2023 lalu. Sudah setahun,” ungkap Kompol Bery.

Hal itu baru terungkap setelah korban menceritakan pengalaman tragisnya kepada tetangganya.

Mengetahui hal tersebut, piha keluarga yang tak terima langsung melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian untuk dapat diproses hukum.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D UU nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak,” tutupnya.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Bejat #AnakKandung #polrestapekanbaru

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan