SENANGSENANG.ID - Tiga oknum petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan LRT Sumatera Selatan, yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun.
Tiga tersengka tersebut adalah Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk inisial T, Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk inisial IJG, dan Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk inisial SAP.
Setelah penetapan sebagai tersangka, ketiganya langsung dijebloskan ke penjara oleh Jaksa Kejati Sumsel di Rutan Pakjo Palembang.**
Kunjungi juga YouTube SenangsenangTV, jangan lupa bantu subscribe dan like, agar kami semakin senang menyajikan berita-berita yang menyenangkan.
Tiga tersengka tersebut adalah Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk inisial T, Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk inisial IJG, dan Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk inisial SAP.
Setelah penetapan sebagai tersangka, ketiganya langsung dijebloskan ke penjara oleh Jaksa Kejati Sumsel di Rutan Pakjo Palembang.**
Kunjungi juga YouTube SenangsenangTV, jangan lupa bantu subscribe dan like, agar kami semakin senang menyajikan berita-berita yang menyenangkan.
Category
🗞
Berita