VIDEO: Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Dimintai Klarifikasi Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran

  • minggu lalu
Sulawesinetwork.com - Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf dipanggil Bawaslu Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan adanya dugaan pelanggaran tahapan Pilkada Serentak 2024.

Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf yang berstatu sebagai petahana pada Pilkada Bulukumba 2024 diduga telah melakukan pelanggaran Pilkada 2024.

Dimana pada Maret 2024 lalu. Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf melakukan mutasi pejabat lingkup Pemkab Bulukumba tepat pada tanggal 22 Maret 2024 atau tepat hari pertama tahapan Pilkada dimulai.

Dengan hal tersebut, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf dipanggil Bawaslu Bulukumba untuk dimintai klarifikasinya terkait laporan tersebut.

Meski demikian, dari pantauan. Baru Andi Edy Manaf yang hadir memenuhi panggilan Bawaslu Bulukumba. Sedangkan Andi Muchtar Ali Yusuf belum telihat hadir memenuhi panggilan Bawaslu.

Selain Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf. Sejumlah pejabat lingkup Pemkab Bulukumba juga turut dipanggil dan memenuhi panggilan Bawaslu Bulukumba terkait pelanggaran Pilkada Bulukumba 2024.

Diketahui berdasarkan aturan, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Bawaslu Bulukumba dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarfikasi. (*)

Dianjurkan