Tak Terima Diberi Rp 10.000, Ormas Geruduk Toko Buah di Jakarta Barat: 10 Anggota Kini Ditangkap!

  • kemarin dulu
MEDIANEKITA.com - Polisi menangkap 10 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi penggerudukan sebuah toko buah di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Insiden ini terjadi pada Selasa (3/9/2024) setelah sekelompok orang tersebut merasa tidak puas dengan uang yang diberikan oleh pemilik toko.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengonfirmasi penangkapan ini pada Kamis (5/9/2024). "10 orang sudah kami tangkap," ungkapnya saat dikonfirmasi media. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku.

Kronologi Insiden: Tidak Terima Diberi Rp 10.000

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing dari 10 orang yang ditangkap tersebut. "Masih kami periksa lebih lanjut bagaimana keterlibatannya masing-masing saat kejadian," ujarnya.

Insiden ini bermula ketika sekelompok orang dari ormas tersebut mendatangi toko buah untuk meminta uang kepada pemilik toko. Namun, sang pemilik hanya memberikan Rp 10.000, yang ternyata memicu kemarahan kelompok tersebut. Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, tindakan pemilik toko yang memberikan uang Rp 10.000 dianggap tidak memadai oleh kelompok ormas tersebut.

“Mereka tak terima diberi uang Rp 10.000 oleh penjual buah, lalu kembali dengan membawa lebih banyak massa untuk menggeruduk toko itu,” jelas Taufik.

Category

🗞
News

Dianjurkan