PDIP: Revisi UU Pilkada Cacat Prosedur, Harus Terus Dikawal

  • bulan lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah tertunda 30 menit karena tak mencapai kuorum, Rapat Paripurna yang awalnya akan mengesah

kan Revisi Undang-Undang Pilkada, batal dilakukan. Tekanan dari mahasiswa yang berdemo di luar gedung perwakilan rakyat pun, bergaung kencang, hingga akhirnya pengesahan dibatalkan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pun menyebut, otomatis segala aturan mengenai syarat-syarat calon kepala daerah dalam Pilkada bakal mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi.

Sebagai satu-satunya fraksi dari total 9 fraksi di Baleg DPR yang menolak Revisi UU Pilkada, PDIP menegaskan pengesahan Ruu Pilkada cacat prosedur dan substansi.

Anggota DPR RI fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyebut partainya telah membuat nota penolakan, meski tak sempat dibacakan karena paripurna tak jadi digelar. Ia pun memastikan akan terus mengawal, agar tak lagi ada celah bagi RUU Pilkada.

Baca Juga Usai Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Bubar, Mobil Polisi Dibakar Kelompok Tak Dikenal di https://www.kompas.tv/video/532855/usai-massa-demo-tolak-revisi-uu-pilkada-bubar-mobil-polisi-dibakar-kelompok-tak-dikenal

#pdip #revisi #uupilkada #batal #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/532856/pdip-revisi-uu-pilkada-cacat-prosedur-harus-terus-dikawal

Category

🗞
News

Dianjurkan