• 3 bulan yang lalu
PESAWARAN - Meski tersandung kasus dugaan penganiayaan, anggota DPRD Pesawaran terpilih ES dari fraksi Gerindra, tetap mengikuti prosesi pelantikan, yang dilaksanakan di Gedung DPRD setempat, pada Selasa 20 Agustus 2024.

Terkait proses hukum yang sedang dijalani terlapor ES, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan.

Menurutnya, saat ini proses hukum masih dalam tahap penyelidikan, dan sesuai dengan petunjuk dari Mabes Polri proses hukum tetap harus berjalan.

“Proses hukum masih terus berjalan dan tidak ada kendala dalam prosesnya,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku, dan tidak menutup kemungkinan terjadinya upaya keadilan restoratif (restorative justice).

“Tidak menutup kemungkinan restorative juatice, apabila ada upaya perdamaian antara terlapor ES dengan korban Muslim, warga Desa Karang Rejo Negerikaton, dn kami meyerahkan itu kepada korban dan terlapor," Pungaskasnya.

Category

🗞
Berita

Dianjurkan