• 3 bulan yang lalu
Terlibat tabrak lari sebuah mobil ditangkap warga di depan Kantor Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumatera Utara. Setelah diperiksa, didalam mobil ditemukan 4 karung ganja seberat 130 kg yang akan dikirim ke Lampung.

Pelaku mengaku mendapat upah Rp20 juta jika ganja tersebut berhasil dibawa ke Lampung. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Asahan, sementara polisi masih memburu jaringan peredaran ganja antar provinsi ini.

Kontributor: Ulil Amri

Dianjurkan