Desain Baru Paspor Indonesia Bakal Diluncurkan 17 Agustus 2024, Paspor Lama Tetap Berlaku

  • bulan lalu
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan meluncurkan paspor dengan desain baru pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang memastikan paspor dengan desain baru ini akan dilengkapi dengan fitur keamanan yang tinggi.

"Tanggal 17 (Agustus) ini akan diperkenalkan desain baru sesuai dengan komitmen dari Pak Dirjen, dan tentunya dengan harapannya adalah dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi," ujar Arvin, di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Ia menyebut perubahan desain paspor ini juga direkomendasikan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) atau organisasi penerbangan sipil internasional.

Selain itu, perubahan desain paspor ini dilakukan guna mengantisipasi perkembangan teknologi serta meningkatnya kemampuan pemalsuan dokumen.

“Harus melakukan perubahan seiring dengan perkembangan teknologi dan juga semakin canggihnya keahlian orang untuk memalsukan dokumen,” terangnya.

Meski pemerintah resmi memiliki desain baru paspor, paspor dengan desain lama tetap berlaku dan dapat digunakan.

"Untuk yang sudah memiliki paspor dan masih berlaku dengan dikeluarkannya desain baru paspor nanti, itu paspor lamanya tetap akan berlaku, masih bisa dipergunakan," kata Arvin.

"Apabila ingin melakukan perbaruan ya dipersilakan, tidak dilarang juga, tapi tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru," imbuhnya.

Dianjurkan