Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 6,25%

  • last month
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 16-17 Juli 2024 memutuskan Suku Bunga Acuan atau BI Rate tetap di level 6,25 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00 persen.

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini bertujuan menjaga aliran masuk modal asing, dan stabilitas nilai tukar Rupiah dari tekanan mata uang dolar AS.

Selain itu, kebijakan mempertahankan BI rate juga konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability, yaitu sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali. Pemerintah menetapkan sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Kebijakan ini ditempuh untuk mendorong ekonomi nasional tetap di jalur positif di tengah ketidakpastian perekonomian global.