Sudirman Jual Kartu Perdana Diregistrasi Raup Untung Hingga Rp 15 Juta, Terancam 12 Tahun Penjara

  • 3 bulan yang lalu
https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/07/16/sudirman-jual-kartu-perdana-diregistrasi-raup-untung-hingga-rp-15-juta-terancam-12-tahun-penjara

Fadlan Wahyudi alias Sudirman terancam 12 tahun penjara karena menjual ribuan kartu perdana yang sudah diregistrasi ke konter handphone di Kota Pekanbaru. Ia bahkan meraup untuk hingga belasan juta rupiah sebelum akhirnya ditangkap Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

"Modus pelaku membeli kartu perdana sebanyak mungkin, kemudian diregistrasi sendiri dengan menggunakan data orang lain," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi didampingi Kabid Humas Kombes Hery Murwono dan Kasubdit V Cyber, Kompol Fajri, Selasa, 16 Juli 2024.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #Pekanbaru #Riau #KartuPerdana #Ditreskrimsus #PoldaRiau #Rajawali

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Category

🗞
Berita

Dianjurkan