• 4 bulan yang lalu
Pemerintah akan memperketat pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus mendatang. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (9/7). Pembatasan tersebut bertujuan untuk mengurangi penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

Lalu, bagaimana respons BPH Migas, Kementerian ESDM, dan Kementerian BUMN terkait hal ini? Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Dianjurkan