• 4 bulan yang lalu
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan membeli tanah 100 hektare di IKN, Kalimantan Timur. Pembelian tanah itu merupakan salah satu bentuk investasi PBNU di IKN.

Nantinya, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan fasilitas publik seperti kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan fasilitas organisasi NU. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (22/8).

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Dianjurkan