Kritisi RUU Wantimpres Jadi DPA Dilakukan Cepat, Djarot Minta Ahli Hukum Tata Negara Menilai

  • bulan lalu
Kritisi RUU Wantimpres Jadi DPA Dilakukan Secepat Kilat, Djarot Minta Ahli Hukum Tata Negara Menilai


Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mengkritisi pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Djarot menilai pembahasan RUU dilakukan secepat kilat lantaran langsung disetujui jadi RUU inisiatif DPR.

Adanya revisi ini dilakukan salah satunya untuk mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Djarot menyampaikan, jika DPA memang ingin dihadirkan kembali maka harus dikaji lagi lewat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2024/07/11/124118/kritisi-ruu-wantimpres-jadi-dpa-dilakukan-secepat-kilat-djarot-minta-ahli-hukum-tata-negara-menilai

Video Editor: Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan