DPR Bentuk Pansus Atasi Penyelewengan Kuota Haji, Cak Imin: Rugikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

  • 16 hari yang lalu
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan, dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket pengawas Haji 2024 bertujuan agar tak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan yang merugikan jemaah haji Indonesia.

Hal itu disampaikan Cak Imin usai dirinya memimpin langsung persetujuan pembentukan Pansus Angket pengawas Haji 2024 dalam rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Selengkapnya dalam video.

Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2024/07/09/163945/dpr-bentuk-pansus-agar-tak-ada-lagi-penyelewengan-kuota-haji-cak-imin-rugikan-jemaah-yang-antre-puluhan-tahun

#CakImin #Haji #DPR

Reporter/Video Editor: Bagaskara/Aris
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan