Pakai Cadar dan Duduk di Shaf Perempuan Saat Kajian, Wanda Hara Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

  • 29 hari yang lalu
Wanda Hara dilaporkan ke polisi usai aksinya memakai cadar dan duduk di shaf perempuan saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut dibuat advokat Muhammad Rizky Abdullah ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (24/7/2024) dan telah terdaftar dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Muhammad Rizky melaporkan Wanda Hara karena menilai perbuatan fashion stylist tersebut telah menodai Agama Islam.

link terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2024/07/25/073535/imbas-pakai-cadar-dan-duduk-di-shaf-perempuan-saat-ikut-kajian-wanda-hara-terancam-hukuman-5-tahun-penjara

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan