Sidang Uji Materiil Menyoal Ketiadaan Pembatasan Aturan Kampanye Bagi Pejabat Negara

  • 2 bulan yang lalu
Ahmad Farisi yang berprofesi sebagai peneliti bersama dengan A. Fahrur Rozi yang berstatus Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memohonkan pengujian Pasal 70 ayat (2) Undang-Undang Nomer 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2015 terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi.

Para Pemohon memohonkan agar Mahkamah mewajibkan Kepala Daerah dan Pejabat Negara lainnya cuti dari jabatannya selama waktu kampanye.

Dianjurkan