Terlibat Promosikan Judi Online, Selebgram Cantik Asal Bandung Ditangkap Polisi

  • 2 days ago

Tersangka Roselin Vionita hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas Reskrim Polrestabes Bandung. Selebgram asal Bandung ini ditangkap karena diduga mempromosikan judi onlone di media sosial pribadinya.

 

Modus tersangka, menyebarkan link tautan situs judi online melalui story atau status di Instagram-nya. Pelaku mendapat keuntungan sekira Rp2,5 juta sampai Rp6,5 juta dari mempromosikan judi online tersebut.

 

Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar. 

 

Kontributor: Juhpitameilana

Produser: Febry Rachadi