Wapres Soroti Hasil Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Sebut Polda Kurang Teliti

  • 2 months ago

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespon Pegi Setiawan usai bebas dari kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky pada 27 Agustus 2016. Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Sehingga, status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

 

Wapres mengatakan dengan bebasnya Pegi Setiawan artinya ada kekurang telitian dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar). Pegi diketahui ditangkap dan ditetapkan tersangka pada 21 Mei 2024.

 

Pada kesempatan itu, Wapres mengatakan bahwa dia telah menyimak pernyataan dari Kapolri Listyo Sigit yang menyatakan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Vina di Cirebon akan berlanjut.

 

Wapres pun menegaskan agar kasus ini dituntaskan, khususnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

 

Lebih lanjut, Wapres mengingatkan pihak Kepolisian agar kedepan tidak terjadi lagi salah tangkap seperti halnya Pegi Setiawan. Dia meminta agar bukti-bukti harus kuat sehingga tidak dipatahkan lewat pra peradilan.

 

Reporter : Binti Mufarida

Produser: Reza Ramadhan

Category

🗞
News
Transcript
00:00Soal PEGI itu kata, saya hanya menerima apa yang disebut oleh Pak Kavoli
00:08Bahwa itu akan berlanjut, saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa
00:11Ya artinya prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa
00:15Saya setuju, kalau memang belum tuntas
00:19Bahwa ada sesuai dengan apa namanya itu
00:24Bahwa ada tiga orang ya, tiga orang
00:29Ya, orang yang dicari itu
00:34DPO itu kalau betul itu ada, ya dilanjutkan saja
00:39Kalau ternyata yang PEGI itu bukan orangnya, ya dicari
00:44Jadi dilanjutkan saja, saya kira
00:46Memang ada berarti kekurang telitian dari pihak Polda ketika menangkap PEGI itu
00:54Sehingga bisa dipatahkan atau bisa dibatalkan melalui peradilan
01:00Jadi saya kira kita harap ke depan tidak terjadi lagi

Recommended