Banggar DPR Siapkan RAPBN 2025

  • 3 bulan yang lalu
POJOKBACA.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati asumsi makro yang akan menjadi dasar penyusunan APBN 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di pada Kamis (4/7/2024) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyebutkan bahwa dalam APBN 2025 disediakan ruang fiskal yang lebar bagi pemerintahan baru untuk menjalankan program-programnya. Adapun asumsi dasar yang disepakati merupakan hasil rangkaian rapat pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 antara Panitia Kerja Banggar DPR RI dengan Kementerian Keuangan.

“Dalam rapat Panja tersebut, kita menyepakati setiap target, sasaran dan kebijakan pembangunan serta catatan panja agar memberikan ruang yang lebar bagi pemerintahan baru nantinya untuk menjalankan setiap program unggulan sebagaimana yang terdapat dalam visi-misi Presiden terpilih,” kata Said.

Pertumbuhan ekonomi dalam asumsi makro APBN 2025 dipatok pada kisaran 5,1-5,5 persen. Untuk laju inflasi, disepakati rentang yang cukup lebar yaitu 1,5-3,5 persen. Nilai tukar Rupiah di tahun 2025 diharapkan bisa menguat pada kisaran hingga Rp15.300-Rp15.900. Sedangkan tingkat Suku Bunga SBN 10 tahun yang disepakati berkisar antara 6,9-7,2 persen

Untuk sektor energi, ditargetkan lifting minyak bumi mencapai 580-605 ribu barel per hari dengan lifting gas bumi menembus 1.003 ribu-1.047 ribu barel setara minyak per hari. Diharapkan juga harga minyak Mentah Indonesia mampu bertengger di angka USD75-USD85 per barel.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap kebijakan pendapatan negara bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan dalam pembahasan Panja. Ia pun menilai pemerintah perlu menyiapkan terobosan baru untuk sektor perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tahun depan. Tak lupa, pemerintah juga harus memastikan implementasi UU Harmonisasi peraturan Perpajakan (HPP) dan reformasi perpajakan berjalan dengan efektif sehingga bisa memperbaiki sistem dan basis perpajakan.

Lebih lanjut, diharapkan pemerintah bisa menghasilkan kebijakan belanja yang lebih berkualitas sebagaimana jargon ‘spending better’ yang kerap digaungkan oleh menkeu. Belanja tersebut juga harus mampu memberikan nilai tambah dan multiplier effect yang tinggi bagi perekonomian. Said menilai untuk mencapai hal tersebut maka perlu adanya optimalisasi kebijakan dari K/L sebagai leading sector.

Dalam rapat kerja tersebut disepakati juga besaran pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yakni sebesar 5,3%-5,6%. Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang dipatok dalam RKP 2025 sebesar 5,3%-5,6% didasari oleh target-target pembangunan yang harus dicapai pemerintah. (uc/aha)

Category

🗞
Berita

Dianjurkan