JAKARTA, POJOKBACA.ID - Kemenag alias Kementerian Agama kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.
Ketidakhadiran Kemenag ini menuai kritikan tajam dari anggota Pansus, yang menilai hal ini menghambat kinerja Pansus dalam menyelidiki dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Anggota Pansus Haji DPR RI, Maman Imanul Haq, menyayangkan sikap Kemenag yang terkesan menghindar dari panggilan Pansus.
“yang kita hari ini sayangkan dari Sekjen Kementerian Agama untuk melakukan penjadwalan ulang dari beberapa pihak dari Kementerian Agama yang kita undang”, kata Maman dilansir Frensia.id dari YouTube DPR RI, Selasa (27/08).
Selain itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai bahwa Kemenag telah membuat aturan beberapa aturan yang melawan Kepres, serta beberapa Keputusan Menteri Agama (KMA) yang ternyata tidak dikonfirmasi terlebih dulu dengan DPR, termasuk soal anggaran
“kita ingin mempercepat kinerja dari panitia hak angket ini tetapi Kementerian Agama mencoba menyusun argumen yang dalam tanah kutip ingin melakukan pembelaan. Saya rasa ini sesuatu yang preseden buruk bagi pembenahan manajemen haji”, pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Pansus lainnya, Wisnu Wijaya, yang mengingatkan bahwa DPR memiliki kewenangan untuk memanggil paksa jika Kemenag terus mangkir.
Salah satu direktur yang diketahui telah dua kali mangkir dari pemanggilan Pansus, yaitu Direktur Bina Haji dan Umroh, Jaja Jaelani.
“beliau dua kali mangkir dan ini saya harap untuk menjadi perhatian karena ini bukan RDP ini bukan Raker ini adalah eh Pansus dan ini adalah hak angket pasti harus akan ada konsekuensi-konsekuensinya”, kata Wisnu.
Lebih lanjut, anggota Pansus dari Fraksi PKS itu juga mengingatkan kepada kepada para saksi yang telah disumpah untuk memberikan keterangan yang jujur apa adanya dan tidak ada yang ditutupi untuk perbaikan layanan haji kedepan.
Saat berita ini dimuat, DPR RI tengah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Bina Umrah & Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani setelah dua kali mangkir, yang disiarkan secara langsung di YouTube DPR RI.
Ketidakhadiran Kemenag ini menuai kritikan tajam dari anggota Pansus, yang menilai hal ini menghambat kinerja Pansus dalam menyelidiki dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Anggota Pansus Haji DPR RI, Maman Imanul Haq, menyayangkan sikap Kemenag yang terkesan menghindar dari panggilan Pansus.
“yang kita hari ini sayangkan dari Sekjen Kementerian Agama untuk melakukan penjadwalan ulang dari beberapa pihak dari Kementerian Agama yang kita undang”, kata Maman dilansir Frensia.id dari YouTube DPR RI, Selasa (27/08).
Selain itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai bahwa Kemenag telah membuat aturan beberapa aturan yang melawan Kepres, serta beberapa Keputusan Menteri Agama (KMA) yang ternyata tidak dikonfirmasi terlebih dulu dengan DPR, termasuk soal anggaran
“kita ingin mempercepat kinerja dari panitia hak angket ini tetapi Kementerian Agama mencoba menyusun argumen yang dalam tanah kutip ingin melakukan pembelaan. Saya rasa ini sesuatu yang preseden buruk bagi pembenahan manajemen haji”, pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Pansus lainnya, Wisnu Wijaya, yang mengingatkan bahwa DPR memiliki kewenangan untuk memanggil paksa jika Kemenag terus mangkir.
Salah satu direktur yang diketahui telah dua kali mangkir dari pemanggilan Pansus, yaitu Direktur Bina Haji dan Umroh, Jaja Jaelani.
“beliau dua kali mangkir dan ini saya harap untuk menjadi perhatian karena ini bukan RDP ini bukan Raker ini adalah eh Pansus dan ini adalah hak angket pasti harus akan ada konsekuensi-konsekuensinya”, kata Wisnu.
Lebih lanjut, anggota Pansus dari Fraksi PKS itu juga mengingatkan kepada kepada para saksi yang telah disumpah untuk memberikan keterangan yang jujur apa adanya dan tidak ada yang ditutupi untuk perbaikan layanan haji kedepan.
Saat berita ini dimuat, DPR RI tengah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direktur Bina Umrah & Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani setelah dua kali mangkir, yang disiarkan secara langsung di YouTube DPR RI.
Category
🗞
Berita