LANAL TBA MENGGAGALKAN PENYELUNDUPAN 39 PEKERJA MIGRAN INDONESIA NON PROSEDURAL

  • kemarin dulu
AboutMalang.com - Gabungan F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) bersama Kanwil DJBC Sumut, KPPBC TMP C Teluk Nibung, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai kembali berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal pada 29 Juni 2024. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan 39 calon PMI non-prosedural dan 3 awak kapal.

Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini adalah hasil dari koordinasi yang baik antara aparat pemerintah. Menggunakan metode "Kepung Laut," kapal Kanwil BC yang lebih besar mengejar ke tengah laut, sementara Sea Rider Lanal TBA dan Speed Boat BC Teluk Nibung menyekat dari darat ke laut. Para PMI non-prosedural akan diberi penjelasan tentang pentingnya mengikuti jalur resmi, yang sebenarnya tidak lebih mahal dibandingkan jalur ilegal.

(***)