Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Petugas Amankan 39 Orang dan Kapal Penyelundup

  • kemarin
Lanal Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dan menjaga kedaulatan negara. , Lanal TBA berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 39 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak menuju Malaysia melalui jalur laut.

Operasi penyelamatan ini dilakukan berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai yang mendeteksi adanya kapal yang dicurigai mengangkut PMI non prosedural. Tim gabungan dari Lanal TBA, Kanwil DJBC Sumut, KPPBC TMP C Teluk Nibung, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai kemudian bergerak cepat untuk melakukan penyekatan dan pengejaran.

Setelah melalui pengejaran selama kurang lebih satu jam, tim gabungan berhasil mengamankan kapal beserta 39 PMI non prosedural dan 3 orang ABK. Para PMI non prosedural ini kemudian dibawa ke Posal Bagan Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.