• 5 months ago
Sorbansantri.com Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah diduga terlibat dalam perjudian online. Hasil penelusuran menunjukkan jumlah transaksi mencapai 63 ribu dengan nilai agregat sekitar Rp 25 miliar. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja Komisi III DPR, yang memicu berbagai reaksi dari anggota dewan. Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, berjanji akan melaporkan temuan ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, mengusulkan agar dugaan perjudian online juga diusut di kalangan eksekutif dan yudikatif. Anggota Komisi III DPR, Supriansa, meminta PPATK berkoordinasi dengan Kominfo untuk menutup server judi online di Indonesia.

Recommended